Istilah cloud
computing atau komputasi awan kian sering kita dengar dalam berbagai
seminar, workshop, publikasi ilmiah dan sebagainya. Menurut NIST (National
Institutes of Standards and Technology) cloud computing
didefinisikan sebagai penyajian komputasi sebagai sebuah layanan yang
memungkinkan komputer dan perangkat lain sebagai alat untuk mengakses atau
menggunakan sumber daya, perangkat lunak, serta informasi melalui sebuah
jaringan internet. Secara sederhana cloud computing dapat didefinisikan
sebagai metode komputasi yang memungkinkan pengguna dapat mengakses informasi
dan aplikasi melalui internet, tanpa perlu mengetahui teknisnya atau mengetahui
infrastruktur teknologi yang membantunya.
Konsep mengenai cloud
computing sebenarnya sudah ada semenjak tahun 1950-an. ketika itu ide
tentang cloud computing berkisar pada pengaksesan komputer mainframe dalam
dunia pendidikan dan perusahaan oleh komputer terminal, yang disebut
sebagai komputer statis. Terminal statis hanya dapat digunakan sebagai
komunikasi, tetapi tidak dapat memiliki kemampuan pemrosesan internal. Pada
tahun 1960-an John McCarthy, pakar komputasi dan kecerdasan buatan MIT,
menyatakan “Suatu hari nanti, komputasi akan menjadi infrastruktur publik
seperti halnya listrik dan telepon.” ide inilah yang mengawali bentuk komputasi
yang dikenal sebagai cloud computing.Perkembangan cloud computing beberapa
tahun belakang meningkat pesat dan sudah semakin meningkat popularitasnya.
Sekarang sudah banyak sekali pemakaian sistem komputasi awan, hal ini didukung
dengan peningkatan kualitas jaringan komputer, ketersediaan kapasitas jaringan
yang tinggi, murahnya perangkat komputer dan media penyimpanan, juga penerapan
virtualisasi perangkat keras, arsitektur berorientasi layanan, dan utilitas
komputasi telah membantu meningkatnya penggunaan cloud computing. Contoh
dari implementasinya ialah Dropbox, Google Drive, Sky Drive, dan sebagainya.
Berdasarkan penjabaran
cloud computing yang telah disebutkan, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh,
yaitu:
a. Skalabilitas,
dengan adanya layanan cloud computing, kapasitas penyimpanan data bisa
ditingkatkan tanpa perlu menambah media penyimpanan fisik.
b. Aksesibilitas,
data dapat diakses dimananpun dan kapanpun, selama terhubung dengan jaringan
internet. Hal ini akan sangat dirasakan manfaatnya ketika hendak mengakses data
di saat yang penting.
c. Keamanan, data
yang sudah disimpan di cloud terjamin keamanannya oleh penyedia jasa cloud
computing.
d. Meminimalisasi
risiko, risiko kehilangan data akibat bencana alam dapat diminimalisasi. Data
yang tersimpan di cloud tetap aman, meskipun media penyimpanan yang digunakan
rusak akibat bencana alam
Refrensi:
· Peter Mell and Timothy Grance, NIST Special
Publication 800-145 September 2011 The NIST Definition of Cloud Computing,
National Institute of Standards and Technology, U.S. Department of Commerce.\
· Strachey, Christopher (June 1959),
"Time Sharing in Large Fast Computers". Proceedings of the
International Conference on Information processing, UNESCO. paper B.2.19:
336–341.
· Gruman, Galen (2008-04-07). "What
cloud computing really means". InfoWorld.
· Garfinkel, Simson (October 2011). "The Cloud
Imperative". Technology Review (MIT).
· "Cloud Computing: Clash of the
clouds". The Economist. 2009-10-15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar