Minggu, 06 Juli 2014

Cloud Computing

Istilah cloud computing atau komputasi awan kian sering kita dengar dalam berbagai seminar, workshop, publikasi ilmiah dan sebagainya. Menurut NIST (National Institutes of Standards and Technology) cloud computing didefinisikan sebagai penyajian komputasi sebagai sebuah layanan yang memungkinkan komputer dan perangkat lain sebagai alat untuk mengakses atau menggunakan sumber daya, perangkat lunak, serta informasi melalui sebuah jaringan internet. Secara sederhana cloud computing dapat didefinisikan sebagai metode komputasi yang memungkinkan pengguna dapat mengakses informasi dan aplikasi melalui internet, tanpa perlu mengetahui teknisnya atau mengetahui infrastruktur teknologi yang membantunya.


Konsep mengenai cloud computing sebenarnya sudah ada semenjak tahun 1950-an. ketika itu ide tentang cloud computing berkisar pada pengaksesan komputer mainframe dalam dunia pendidikan dan perusahaan oleh komputer terminal, yang disebut sebagai komputer statis. Terminal statis hanya dapat digunakan sebagai komunikasi, tetapi tidak dapat memiliki kemampuan pemrosesan internal. Pada tahun 1960-an John McCarthy, pakar komputasi dan kecerdasan buatan MIT, menyatakan “Suatu hari nanti, komputasi akan menjadi infrastruktur publik seperti halnya listrik dan telepon.” ide inilah yang mengawali bentuk komputasi yang dikenal sebagai cloud computing.Perkembangan cloud computing beberapa tahun belakang meningkat pesat dan sudah semakin meningkat popularitasnya. Sekarang sudah banyak sekali pemakaian sistem komputasi awan, hal ini didukung dengan peningkatan kualitas jaringan komputer, ketersediaan kapasitas jaringan yang tinggi, murahnya perangkat komputer dan media penyimpanan, juga penerapan virtualisasi perangkat keras, arsitektur berorientasi layanan, dan utilitas komputasi telah membantu meningkatnya penggunaan cloud computing. Contoh dari implementasinya ialah Dropbox, Google Drive, Sky Drive, dan sebagainya.

Berdasarkan penjabaran cloud computing yang telah disebutkan, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh, yaitu:
a. Skalabilitas, dengan adanya layanan cloud computing, kapasitas penyimpanan data bisa ditingkatkan tanpa perlu menambah media penyimpanan fisik.
b.  Aksesibilitas, data dapat diakses dimananpun dan kapanpun, selama terhubung dengan jaringan internet. Hal ini akan sangat dirasakan manfaatnya ketika hendak mengakses data di saat yang penting.
c.  Keamanan, data yang sudah disimpan di cloud terjamin keamanannya oleh penyedia jasa cloud computing.
d. Meminimalisasi risiko, risiko kehilangan data akibat bencana alam dapat diminimalisasi. Data yang tersimpan di cloud tetap aman, meskipun media penyimpanan yang digunakan rusak akibat bencana alam

Refrensi:
· Peter Mell and Timothy Grance, NIST Special Publication 800-145 September 2011 The NIST Definition of Cloud Computing, National Institute of Standards and Technology, U.S. Department of Commerce.\

· Strachey, Christopher (June 1959), "Time Sharing in Large Fast Computers". Proceedings of the International Conference on Information processing, UNESCO. paper B.2.19: 336–341.

· Gruman, Galen (2008-04-07). "What cloud computing really means". InfoWorld.

· Garfinkel, Simson  (October 2011). "The Cloud Imperative". Technology Review (MIT).

· "Cloud Computing: Clash of the clouds". The Economist. 2009-10-15.